Cilegon Banten — bknberita.web.id/, KDMP dan MBG: Membangun Profesionalisme dan Menjamin Ketepatan Sasaran
Oleh: @Alwiyan Rakjat Biasa
Menautkan MBG dan KDMP lewat Kartu Belanja
Sebenarnya, _link and match_ antara Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dapat terwujud. Syaratnya, MBG disalurkan dalam bentuk bantuan uang melalui kartu belanja bahan makanan bergizi di KDMP khusus bagi orang tua siswa miskin.
Dengan skema ini, orang tua cukup membawa kartu belanja ke KDMP untuk membeli kebutuhan MBG. Penggunaan kartu membuat seluruh transaksi tercatat secara digital sehingga lebih transparan dan aman dari praktik korupsi.
Kartu MBG sebagai Jaminan Pasar KDMP
Dalam bisnis, pemasaran adalah hal yang paling utama. Kartu MBG secara otomatis menciptakan kepastian pasar bagi KDMP. Jika KDMP tidak memiliki kejelasan pasar, pada akhirnya koperasi akan sulit bertahan. KDMP tidak sama seperti penjualan emas yang konsumennya datang dengan sendirinya.
Karena itu, jika model ini diterapkan, insyaallah program MBG dan KDMP akan berjalan beriringan dan saling menguatkan.
Kunci Keberhasilan: Manajemen Rantai Pasok yang Profesional
Hal krusial yang perlu dibenahi adalah _Supply Chsain Management_ atau manajemen rantai pasok KDMP. KDMP harus dikelola secara profesional agar ketersediaan barang terjamin. Jangan sampai ketika orang tua siswa hendak mengambil bahan MBG, barangnya justru tidak tersedia.
Di sinilah pentingnya pemilihan pemasok atau _supplier_ yang andal dan profesional. Sistem distribusi, pergudangan, hingga kualitas bahan pangan harus memenuhi standar.
Kolaborasi dengan Perbankan
Untuk mempercepat implementasi, pemerintah dapat mengajak BRI atau bank Himbara lain bekerja sama dalam program kartu MBG. Integrasi dengan sistem perbankan akan memperkuat akuntabilitas, mempermudah monitoring, dan memperluas inklusi keuangan di desa.
Langkah ini akan sangat baik untuk memastikan program tepat sasaran, tepat guna, dan berkelanjutan.
Penutup
Sinergi MBG-KDMP berbasis kartu belanja bukan hanya soal teknis penyaluran. Ini adalah ikhtiar menaruh anggaran pada tempatnya, jauh dari praktik korupsi, memberdayakan koperasi desa, dan melindungi hak anak miskin. Jika dikelola profesional, program ini bisa menjadi contoh tasharruf al-imam ala arro’yati manuthun bil maslahah.
Wallahu a‘lam
(BKN-01)






